Recent Posts

Saturday, November 27, 2010

Apologize

"Apalah guna hukum dan polisi jika permintaan maaf itu berguna."
Kalimat tersebut terdengar seperti sangat asing di telinga kita, karena jarang orang memaknai hal tersebut.
Tapi, kalimat tersebut bisa merubah suatu pandangan seseorang dan tidak dipungkiri lagi dapat merubah sistem suatu peradilan.

Permintaan maaf dilakukan seseorang atau pihak yang memiliki kesalahan kepada orang atau kelompok atas perlakuan yang kurang menyenangkan/menyinggung yang telah diperbuat.

Selama ini, permintaan maaf hanya dimaknai sebagai "minta maaf" saja bukan "minta maaf (real)".
Maksudnya, minta maaf hanya dianggap sebagai lalu saja. "Kalau udah minta maaf, ya udah".. Ya, kebanyakan seperti itu.Entah, mereka merasa benar-benar menyesal dan berhati-hati dalam melakukan hal yang dilakukannya ke depan atau mereka merasa telah "bebas" dan menganggap hal tersebut hanyalah angin lalu.

Permintaan maaf yang sesungguhnya adalah benar-benar meminta maaf, menyesal, tak akan mengulanginya lagi, menjadikan kesalahan dan kekurangan itu sebagai pelajaran. Serta, berhati-hati dalam melakukan hal yang dilakukannya ke depan.

Sedangkan, orang/kelompok yang mendapatkan permintaan maaf seyogyanya menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada dan benar-benar tulus. Karena, memang manusia tidak ada yang sempurna.

Sebenarnya, masih banyak fisolofi dari suatu permintaan maaf yang benar-benar "benar dan bermakna"(namun, pengetahuan saya sedikit.. Maaf nyooo >.<)

Jika hal ini benar-benar dimaknai masyarakat dan diaplikasikan masyarakat. Mungkin, polisi dan hukum tidak terlalu "berat" dalam bekerja dan mengurus masalah-masalah tersebut dan bukan berarti hukum dan polisi benar-benar tidak berguna. Namun, masalah kecil saja jangan dibesar-besarkan. Masalah di negeri ini sudah terlalu banyak. Jadi, bantulah meringankan beban Pak dan Bu Polisi serta Hukum dengan "APOLOGIZE WITH SMILE AND LOVE!!"

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More